KB 1
PENGERTIAN
DAN LANDASAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL ( POLSTRANAS )
Politik
nasional adalah asas, haluan dan kebijaksanaan negara tentang pembinaan serta
penggunaan potensi nasional dalam bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian tersebut dibatasi oleh dua konsep politik. Konsep pertama adalah
politik sebagai kepentingan umum yang memiliki arti medan/area tempat
keseluruhan individu atau kelompok individu bergerak dan masing – masing
mempunyai kepentingan atau idenya sendiri. Konsep yang kedua adalah politik
dalam arti kebijaksanaan yang berarti penggunaan pertimbangan - pertimbangan tertentu yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita – cita, keinginan atau keadaan yang
kita kehendaki. Politik nasional mencakup politik dalam negeri, politik luar
negeri yang bebas aktif, politik ekonomi, politik pertahanan dan keamanan.
Faktor yang mempengaruhi politik nasional ialah ideologi dan politik, ekonomi,
sosial budaya dan Hankam.
Beberapa
pengertian strategi dari berbagai pendapat para tokoh :
·
Menurut Karl
Von Clausewitz dari Rusia berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang
penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang
·
Menurut
Antoine Henri Jomini dari Swiss berpendapat bahawa strategi adalah seni
menyelenggarakan perang di atas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi.
·
Menurut Liddle
Hart dari Inggris, strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan
sarana – sarana militer untuk mencapai tujuan politik.
Stranas
adalah “ tata cara “ untuk melaksanakan politik/kebijaksanaan nasional untuk
mencapai sasaran dan tujuan nasional.
Tujuan
Nasional adalah pernyataan kondisi untuk waktu yang akan datang yang sangat
diinginkan oleh suatu bangsa yang terumus dalam pengertian kualitatif dengan
batas – batas yang dapat diukur ke arah mana bangsa memusatkan segenap
usahanya, melalui sejumlah sasaran Nasional. Sasaran Nasional adalah suatu
kondisi nyata yang hendak dicapai dengan melibatkan segenap usaha dan sumber
kemampuan nasional yang tersedia pada saat Sasaran Nasional tersebut ditetapkan
melalui kebijaksanaan nasional yang kemudian diwujudkan dengan cara
melaksanakan sejumlah kegiatan nasional secara berlanjut.
Kebijaksanaan
nasional ( National Policies ) yaitu
rencana alokasi sumber kemampuan bangsa, dari rincian langkah – langkah dan
tahapan waktu yang diperlukan untuk mencapai sasaran nasional. Sasaran nasional
( National Objectives ) yaitu kondisi
nyata yang hendak dicapai dengan melibatkan usaha dan sumber kemampuan yang
tersedia yang telah ditetapkan melalui kebijaksanaan nasional. Sasaran nasional
ini kemudian diwujudkan melalui sejumlah kegiatan nasional ( National Commitment ). Landasan politik
dan strategi nasional ialah Tannas, Wasantara, UUD 1945 dan pancasila. Sistem Perencanaan
Strategi Nasional ( SISRENSTRA ) adalah perangkat untuk mengendalikan seluruh
tingkat perencanaan dalam upaya mencapai sasaran nasional. Sedangkan
perencanaan strategi adalah perencanaan untuk menghadapi masa depan. Di dalam
hakikat perencanaan ada 6 komponen yang perlu diketahui, diantaranya : kondisi
nyata saat ini, sasaran yang harus dicapai, faktor – faktor ketidakpastian,
faktor ancaman, faktor keterbatasan sumber daya, bayangan masa depan yang
diinginkan.
Sistem
perencanaan strategik adalah perangkat untuk mengendalikan seluruh tingkat
perencanaan dalam upaya mencapai sasaran nasional. Untuk itu, diperlukan
perencanaan strategik guna menghadapi masa depan yang merupakan alternatif
strategi terbaik dalam menghadapi ATHG yang mungkin timbul demi membangun
kemampuan dan ketangguhan. Dalam merencanakan masa depan tersebut dilakukan
secara berjenjang, yaitu sebagai berikut :
- Rencana jangka panjang ( 10 – 25 tahun ), pola umum pembangunan nasional
- Rencana jangka sedang ( menengah ) 5 tahun ( rencana pembangunan 5 tahun )
- Rencana jangka pendek ( 1 tahun ) program pembangunan tahunan.
Ketiganya merupakan satu kesatuan
yang tak terpisahkan.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar