Showing posts with label Rangkuman Materi. Show all posts
Showing posts with label Rangkuman Materi. Show all posts

Friday, August 26, 2016

RANGKUMAN IDIK 4008 PTK UT SEMESTER 6 IDIK4008

RANGKUMAN IDIK 4008 PTK UT SEMESTER 6
IDIK4008

Rangkuman Mata Kuliah


________________________________________
MODUL 1
HAKIKAT PENELITIAN TINDAKAN KELAS

Kegiatan Belajar 1
Penelitian dan Karakteristik Penelitian Tindakan Kelas

Penelitian tindakan kelas (PTK) adalah penelitian yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hasil belajar siswa meningkat. Karakteristik PTK adalah sebagai berikut.
1. An inquiry of practice from within (penelitian berawal dari kerisauan guru akan kinerjanya).
2. Self-reflective inquiry (metode utama adalah refleksi diri, bersifat agak longgar, tetapi tetap mengikuti kaidah-kaidah penelitian).
3. Fokus penelitian berupa kegiatan pembelajaran.
4. Tujuannya: memperbaiki pembelajaran.
Dari karakteristik tersebut dapat dibandingkan ciri-ciri PTK dengan penelitian kelas dan penelitian formal.
Guru dianggap paling tepat melakukan PTK karena: (1) guru mempunyai otonomi untuk menilai kinerjanya, (2) temuan penelitian tradisional sering sukar diterapkan untuk memperbaiki pembelajaran, (3) guru merupakan orang yang paling akrab dengan kelasnya, (4) interaksi guru-siswa berlangsung secara unik, dan (5) keterlibatan guru dalam berbagai kegiatan inovatif yang bersifat pengembangan mempersyaratkan guru mampu melakukan penelitian di kelasnya.
Kegiatan Belajar 2
Manfaat Keterbatasan, dan Persyaratan Penelitian
PTK bermanfaat bagi guru, pembelajaran/siswa, serta bagi sekolah. Manfaat PTK bagi guru adalah sebagai berikut.


1. Membantu guru memperbaiki pembelajaran.
2. Membantu guru berkembang secara profesional.
3. Meningkatkan rasa percaya diri guru.
4. Memungkinkan guru secara aktif mengembangkan pengetahuan dan keterampilan.
Bagi pembelajaran/siswa, PTK bermanfaat untuk meningkatkan proses/hasil belajar siswa, di samping guru yang melaksanakan PTK dapat menjadi model bagi para siswa dalam bersikap kritis terhadap hasil belajarnya.
Bagi sekolah, PTK membantu sekolah untuk berkembang karena adanya peningkatan/kemajuan pada diri guru dan pendidikan di sekolah tersebut.
Di samping manfaat, PTK mempunyai keterbatasan, yaitu validitasnya yang sering masih dipertanyakan, serta tidak mungkin melakukan generalisasi karena sampelnya hanya kelas dari guru yang berperan sebagai pengajar dan peneliti.
PTK memerlukan berbagai kondisi agar dapat berlangsung dengan baik dan melembaga. Kondisi tersebut antara lain dukungan dari semua personil di sekolah, iklim yang terbuka yang memberikan kebebasan kepada guru untuk berinovasi, berdiskusi, berkolaborasi, dan saling mempercayai di antara personil sekolah, dan juga saling percaya antara guru dan siswa. Birokrasi yang terlampau ketat merupakan hambatan bagi PTK.
________________________________________
MODUL 2
LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Kegiatan Belajar 1
Rencana dan Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas
Langkah-langkah dalam PTK merupakan satu daur atau siklus yang terdiri dari:
1. merencanakan perbaikan,
2. melaksanakan tindakan,
3. mengamati, dan
4. melakukan refleksi.

Untuk merencanakan perbaikan terlebih dahulu perlu dilakukan identifikasi masalah serta analisis dan perumusan masalah. Identifikasi masalah dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan pada diri sendiri tentang pembelajaran yang dikelola. Setelah masalah teridentifikasi, masalah perlu dianalisis dengan cara melakukan refleksi dan menelaah berbagai dokumen yang terkait. Dari hasil analisis, dipilih dan dirumuskan masalah yang paling mendesak dan mungkin dipecahkan oleh guru. Masalah kemudian dijabarkan secara operasional agar dapat memandu usaha perbaikan.
Setelah masalah dijabarkan, langkah berikutnya adalah mencari/ mengembangkan cara perbaikan, yang dilakukan dengan mengkaji teori dan hasil penelitian yang relevan, berdiskusi dengan teman sejawat dan pakar, serta menggali pengalaman sendiri. Berdasarkan hasil yang dicapai dalam langkah ini, dikembangkan cara perbaikan atau tindakan yang sesuai dengan kemampuan dan komitmen guru, kemampuan siswa, sarana dan fasilitas yang tersedia, serta iklim belajar dan iklim kerja di sekolah.
Pelaksanaan tindakan dimulai dengan mempersiapkan rencana pembelajaran dan skenario tindakan termasuk bahan pelajaran dan tugas-tugas, menyiapkan alat pendukung/sarana lain yang diperlukan, mempersiapkan cara merekam dan menganalisis data, serta melakukan simulasi pelaksanaan jika diperlukan.
Dalam melaksanakan tindakan atau perbaikan, observasi dan interpretasi dilakukan secara simultan. Aktor utama adalah guru, namun guru dapat dibantu oleh alat perekam data atau teman sejawat sebagai pengamat. Agar pelaksanaan tindakan sesuai dengan kaidah PTK, perlu diterapkan enam kriteria berikut.
1. Metodologi penelitian jangan sampai mengganggu komitmen guru sebagai pe
ngajar.
• Pengumpulan data jangan sampai menyita waktu guru terlampau banyak.
• Metodologi harus reliabel (handal) hingga guru dapat menerapkan strategi yang sesuai dengan situasi kelasnya.
• Masalah yang ditangani guru harus sesuai dengan kemampuan dan komitmennya.
• Guru harus memperhatikan berbagai aturan (etika) yang berkaitan dengan tugasnya.
• PTK harus mendapat dukungan dari masyarakat sekolah.
Kegiatan Belajar 2
Observasi, Analisis Data, Tindak Lanjut, dan Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Pengumpulan data dalam PTK dapat dilakukan dengan berbagai teknik seperti: observasi, catatan harian, rekaman, angket, wawancara, serta analisis dokumen hasil belajar siswa.
Tahap observasi dan interpretasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tindakan perbaikan. Selain untuk menginterpretasikan peristiwa yang muncul sebelum direkam, interpretasi juga membantu guru melakukan penyesuaian. Observasi yang efektif berlandaskan pada lima prinsip dasar yaitu: (1) harus ada perencanaan bersama antara guru dan pengamat, (2) fokus observasi harus ditetapkan bersama, (3) guru dan pengamat harus membangun kriteria observasi bersama-sama, (4) pengamat harus memiliki keterampilan mengobservasi, dan (5) observasi akan bermanfaat jika balikan diberikan segera dan mengikuti berbagai aturan. Ada empat jenis observasi yang dapat dipilih, yaitu: observasi terbuka, observasi terfokus, observasi terstruktur, dan observasi sistematik. Observasi yang bertujuan memantau proses dan dampak perbaikan dilakukan dengan mengikuti tiga langkah yang merupakan satu siklus yang selalu berulang, yaitu: pertemuan pendahuluan (perencanaan), pelaksanaan observasi, dan diskusi balikan. Agar ketiga tahap ini berlangsung efektif, hubungan guru dan pengamat harus didasari saling mempercayai, fokus kegiatan adalah perbaikan, proses tergantung dari pengumpulan dan pemanfaatan data yang objektif, guru didorong untuk mengambil kesimpulan, setiap tahap observasi merupakan proses yang berkesinambungan, serta guru dan pengamat terlibat dalam perkembangan profesional yang saling menguntungkan.
Selain melalui observasi, data mengenai pembelajaran dapat dikumpulkan melalui catatan/laporan harian guru, catatan harian siswa, wawancara (antara guru dan siswa, pengamat dan siswa, serta pengamat dan guru), angket, dan telaah berbagai dokumen.
Analisis data dilakukan dengan menyeleksi dan mengelompokkan data, memaparkan atau mendeskripsikan data dalam bentuk narasi, tabel, dan/atau grafik, serta menyimpulkan dalam bentuk pernyataan. Berdasarkan hasil analisis dilakukan refleksi, yaitu renungan atau mengingat kembali apa yang sudah berhasil dikerjakan, mengapa berhasil. Berdasarkan hasil refleksi, guru melakukan perencanaan tindak lanjut, yang dapat berupa revisi dari rencana lama, atau baru sama sekali.
________________________________________
MODUL 3
PERENCANAAN TINDAKAN KELAS
Kegiatan Belajar 1
Cara membuat Proposal
1. Menemukan masalah pembelajaran merupakan langkah awal dalam PTK. Masalah pembelajaran sangat beragam, seperti masalah yang berkaitan strategi pembelajaran, hasil belajar siswa, sarana dan fasilitas pembelajaran, atau kurangnya motivasi siswa dalam belajar. Untuk menemukan masalah, perlu dilakukan identifikasi masalah.
2. Identifikasi masalah dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti: melakukan refleksi untuk mendiagnosis pembelajaran yang kita kelola, melihat hasil belajar siswa, atau melakukan diskusi dengan teman sejawat, bahkan dengan kepala sekolah atau dosen LPTK.
3. Masalah yang sudah diidentifikasi perlu dianalisis agar akar penyebab masalah dapat kita temukan. Analisis masalah dapat dilakukan paling tidak dengan tiga cara: yaitu: (1) merenungkan kembali masalah tersebut dengan melakukan introspeksi/refleksi melalui pertanyaan yang ajukan pada diri sendiri, mengapa masalah tersebut sampai terjadi: (2) bertanya kepada siswa baik melalui angket maupun wawancara langsung tentang persepsinya terhadap pembelajaran; serta (3) menelaah berbagai dokumen seperti pekerjaan rumah siswa, soal-soal ulangan, serta hasil ulangan/latihan siswa. Analisis berakhir jika akar penyebab masalah sudah ditemukan.
4. Berdasarkan akar penyebab masalah, kita dapat merumuskan masalah pembelajaran dalam bentuk masalah/pertanyaan penelitian, yang akan dicari jawabannya dalam PTK. Sehubungan dengan itu, rumusan masalah dibuat dalam bentuk kalimat tanya, mengandung aspek yang akan diperbaik' dan upaya memperbaikinya.
5. Setelah masalah dirumuskan, hal berikut yang perlu dilakukan adalah mengembangkan tindakan perbaikan, yang diperkirakan dapat mengatasi masalah pembelajaran. Untuk mengembangkan tindakan perbaikan perlu dilakukan hal-hal berikut. Pertama, kaji teori-teori yang relevan. Kemudian, tetapkan teori mana yang kira-kira sesuai diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut. Kedua, berdiskusi dengan pakar pembelajaran/pakar bidang studi untuk menemukan cara perbaikan atau memvalidasi teori yang sudah ditetapkan. Ketiga, kita dapat mengingat pengalaman kita sendiri dalam mengatasi masalah yang serupa.
Bagaimana pendapat Anda tentang rangkuman tersebut? Apakah sudah memuat butir-butir yang Anda anggap penting? Bagaimana pula dengan rangkuman yang Anda buat sendiri? Jangan kecewa jika rangkuman itu tidak sama. Sekarang bersiaplah mengerjakan Tes Formatif 2, untuk menguji tingkat penguasaan Anda.

Kegiatan Belajar 2
Perencanaan Kegiatan
1. Rencana Perbaikan Pembelajaran (RP) dibuat dengan menggunakan format yang hampir sama dengan format Rencana Pembelajaran (RP). Bedanya, dalam RPP terdapat tujuan perbaikan, deskripsi kegiatan lebih rinci, pertanyaan, soal, dan kunci jawaban dicantumkan secara lengkap, sedangkan dalam RP unsur-unsur tersebut tidak selalu ditulis. Format dapat disesuaikan dengan format yang berlaku di sekolah masing-masing.
2. Untuk membuat RPP yang akurat dan dapat diandalkan dalam pelaksanaan, perlu dilakukan langkah-langkah: (1) membuat skenario pembelajaran, (2) menyiapkan sarana dan fasilitas pembelajaran, (3) menyusun RPP secara lengkap, (4) mensimulasikan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan RPP untuk melihat kelayakannya, serta (5) menyempurnakan RPP berdasarkan hasil simulasi.
3. Prosedur dan alat pengumpul data dtentukan berdasarkan masalah dan tujuan perbaikan. Jika guru meminta teman sejawat untuk mengobservasi pelaksanaan perbaikan, lembar observasi harus disepakati terlebih dahulu. Karena data yang dikumpulkan lebih cenderung kepada data kualitatif, maka prosedur dan alat pengumpul data dapat berupa observasi dengan menggunakan lembar observasi, wawancara berdasarkan panduan wawancara, catatan guru, dan refleksi.
4. Proposal PTK diperlukan jika guru ingin ikut perlombaan PTK atau mendapat dana untuk melaksanakan PTK yang diusulkan. Format proposal biasanya ditentukan oleh sponsor/ penyelenggara. Dari segi administratif proposal dapat bervariasi, namun dari segi substansi ke-PTK-an, pada umumnya sama. Komponen kunci sebuah proposal PTK adalah sebagai berikut.
a. Judul.
b. Bidang Kajian.
c. Pendahuluan, yang memuat latar belakang munculnya masalah serta akar penyebab masalah.
d. Perumusan dan pemecahan masalah, yang terdiri dari: (1) perumusan masalah, (2) pemecahan masalah, (3) tujuan penelitian, dan (4) manfaat penelitian.
e. Kajian Pustaka.
f. Rencana dan Prosedur Penelitian.
5. Di samping komponen kunci, juga terdapat komponen pendukung/komponen administratif, seperti:jadwal penelitian, personalia penelitian, biaya penelitian, dan lampiran.
Bagaimana dengan rangkuman yang Anda buat? Apakah sudah memuat konsep-konsep esensial yang diperlukan dalam merencanakan dan membuat proposal PTK? Jika belum, Anda dapat melengkapinya. Kini tiba saatnya Anda mengerjakan Tes Formatif 2, untuk menguji tingkat penguasaan Anda.
________________________________________

MODUL 4
MELAKSANAAN PERBAIKAN DALAM PEMBELAJARAN
Kegiatan Belajar 1
Perbedaan Peran Guru Sebagai Pengajar dengan Sebagai Pengajar Pelaksanaan PTK
Sebagai pelaksana PTK, guru mempunyai peran % t gas yang lebih besar dibandingkan guru yang mengajar tanpa melaksanakan PTK. Pada tahap perencanaan guru pelaksana PTK harus membuat persiapan yang lebih rinci, menetapkan tujuan perbaikan, mencantumkan pertanyaan yang akan diajukan, mendeskripsikan dengan cermat setiap langkah kegiatan, serta melakukan kesepakatan dengan teman sejawat yang akan membantu mengamatinya.
Pada tahap pelaksanaan, di samping mengajar sebagai biasa, guru pelaksana PTK juga harus mengumpulkan data yang terkait dengan tindakan perbaikan yang sedang dilaksanakan. Data dapat dikumpulkan melalui catatan kecil, ingatan, dan pekerjaan siswa. Setelah pelajaran usai, guru pelaksana PTK harus segera menghimpun data dan melakukan refleksi, melengkapi data yang masih kurang melalui dialog dengan siswa dan teman sejawat yang membantu, serta melakukan analisis data sampai ditemukan kesimpulan basil tindakan perbaikan yang akan dijadikan masukan untuk perencanaan berikutnya.
Guru pelaksana PTK sangat perlu membangun kolaborasi dengan teman sejawat, baik di sekolah sendiri maupun dari sekolah lain, serta dengan pakar bidang studi dan dosen LPTK. Kolaborasi perlu dilakukan agar masalah yang dihadapi dapat dianalisis secara cermat, kemudian direncanakan tindakan perbaikan yang sesuai dengan hakikat masalah, teori yang relevan, serta pengalaman di bidang yang serupa. Kolaborasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan KKG, PKG, pendekatan pribadi, dan melalui media.
Setelah membaca rangkuman, tiba saatnya Anda menguji tingkat pemahaman Anda dengan mengerjakan Tes Formatif 1 berikut ini.

Kegiatan Belajar 2
Melaksanaan Perbaikan Proses PBM
1. Pelaksanaan tindakan perbaikan harus diawali dengan persiapan akhir, yang meliputi pemeriksaan/pengecekan berbagai kegiatan/ aspek berikut.
a. Komponen Rencana Perbaikan secara keseluruhan.
b. Kelogisan/kualitas pertanyaan yang akan diajukan.
c. Ketersediaan alat-alat pelajaran yang diperlukan.
d. Mencobakan alat-alat pelajaran yang akan digunakan.
e. Urutan kegiatan pada setiap tahap.
f. Kesiapan lembar observasi yang akan digunakan.
g. Kesiapan teman sejawat untuk membantu sebagai pengamat jika memang diperlukan.
Semua kegiatan ini perlu dilakuka
n untuk meyakinkan keberhasilan tindakan perbaikan. Setelah melakukan persiapan akhir, guru siap untuk melakukan tindakan perbaikan.
2. Pelaksanaan tindakan perbaikan berlangsung di kelas guru sendiri sesuai dengan rencana perbaikan yang telah disiapkan. Selama pelaksanaan perbaikan, di samping mengajar, guru mengumpulkan data, yang dapat dilakukan dengan bantuan teman sejawat atau tanpa bantuan. Oleh karena itu, guru perlu membuat catatan jika ada kesempatan, atau segera mencatat peristiwa penting setelah pelajaran usai.
3. Keberhasilan tindakan perbaikan banyak tergantung dari keyakinan guru akan langkah-langkah yang telah disiapkan, kesiapan guru untuk melakukan perbaikan, dan tentu saja komitmen dan kerja keras.
4. Refleksi dilakukan setelah data pembelajaran diolah, atau setelah guru mempunyai gambaran tentang keberhasilan/kegagalan atau kekuatan/ kelemahan tindakan perbaikan yang dilakukan. Kekuatan ingatan dan kejujuran dalam melakukan refleksi akan sangat membantu guru menemukan kekuatan dan kelemahan tindakan perbaikan yang telah dilakukan, sehingga dapat dihasilkan masukan yang bermakna bagi perencanaan daur berikutnya.
Setelah membaca rangkuman, tiba saatnya Anda mengerjakan Tes Formatif 2 untuk menguji tingkat penguasaan Anda.
________________________________________
MODUL 5
ANALISIS HASIL PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)
Kegiatan Belajar 1
Analisis Hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
5. Data penelitian tindakan kelas pada dasarnya dikumpulkan oleh guru yang berperan sebagai peneliti dan pengajar, dan jika perlu dapat dibantu oleh teman sejawat. Data tersebut lebih banyak bersifat kualitatif, meski ada juga yang berupa data kuantitatif.
6. Analisis data adalah upaya yang dilakukan oleh guru yang berperan sebagai peneliti untuk merangkum secara akurat data yang telah dikumpulkan dalam bentuk yang dapat dipercaya dan benar.
7. Sehubungan dengan butir 2, maka analisis data dilakukan dengan cara memilih, memilah, mengelompokkan, data yang ada, merangkumnya, kemudian menyajikan dalam bentuk yang mudah dibaca atau dipahami. Penyajian hasil analisis data kualitatif dapat dibuat dalam bentuk uraian singkat, bagan alur, atau tabel sesuai dengan hakikat data yang dianalisis.
8. Data kuantitatif dianalisis dengan statistik deskriptif untuk menemukan persentase, dan nilai rata-rata. Penyajian hasil analisis dapat dilakukan dengan membuat tabel distribusi atau grafik.
9. Interpretasi data adalah upaya peneliti untuk menemukan makna dari data yang dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Interpretasi ini pada gilirannya akan menjadi temuan penelitian.
10. Analisis yang akurat dan cara penyajian yang tepat akan memungkinkan tafsiran/interpretasi hasil penelitian yang akurat dan valid itu. Oleh karena itu, guru harus sangat berhati-hati dalam melakukan analisis. Kekurang-akuratan dapat diminimalkan dengan melakukan "cross check" dengan sumber data atau dengan data lain yang sejenis.
11. Agar mampu melakukan analisis data, guru harus banyak melakukan latihan dan bekerja dalam kelompok.
Bagaimana dengan rangkuman yang Anda buat sendiri. Cobalah bandingkan. Tidak mustahil rangkuman yang Anda buat lebih komprehensif dari rangkuman di atas.
Sekarang tiba saatnya Anda mengerjakan Tes Formatif 1, untuk menguji tingkat penguasaan Anda.

Kegiatan Belajar 2
Tindak Lanjut Hasil Perbaikan
12. Menyimpulkan adalah mengikhtisarkan atau memberi pendapat berdasarkan apa-apa yang diuraikan sebelumnya. Sejalan dengan itu, kesimpulan atau simpulan adalah kesudahan pendapat atau pendapat terakhir yang dibuat berdasarkan uraian sebelumnya.
13. Dalam kaitan dengan PTK, kesimpulan harus disusun secara singkat, padat, dan jelas; sesuai dengan uraian, dan mengacu kepada pertanyaan penelitian/tujuan perbaikan. Di samping itu, kesimpulan harus disusun secara sistematis sesuai dengan urutan pertanyaan penelitian/tujuan perbaikan.
14. Penyusunan kesimpulan seyogianya dilakukan melalui langkah-langkah: (1) memeriksa dan memahami pertanyaan penelitian/tujuan perbaikan, (2) mencermati, menganalisis, dan mensintesis deskripsi temuan, (3) menulis kesimpulan untuk setiap pertanyaan penelitian/tujuan perbaikan, (4) mengurutkan setiap butir kesimpulan sesuai dengan urutan pertanyaan penelitian/tujuan perbaikan, serta (5) memeriksa kesesuaian antara pertanyaan penelitian/tujuan perbaikan dengan deskripsi temuan, dan kesimpulan.
15. Saran dimaknai sebagai: pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. Dalam kaitan dengan PTK, saran merupakan pemikiran yang diajukan oleh guru peneliti untuk menindaklanjuti hasil penelitiannya.
16. Saran tindak lanjut hasil PTK harus memenuhi rambu-rambu: (1) bersumber atau sesuai dengan kesimpulan, (2) bersifat kongkret, operasional, dan penting, sehingga menarik untuk dilaksanakan oleh guru, (3) jelas sasarannya, apakah ditujukan kepada guru atau sekolah, atau barangkali instansi lain, serta (4) dapat meliputi hal-hal yang berkaitan dengan metodologi penelitian.
17. Pembuatan saran dapat dilakukan melalui langkah-langkah: (1) mencermati kesimpulan hasil PTK, (2) mengkaji aspek-aspek dari kesimpulan tersebut yang perlu ditindaklanjuti, baik oleh guru peneliti, guru lain, maupun sekolah, (3) menetapkan kepada siapa saran tersebut akan ditujukan, serta (4) menulis saran.
________________________________________
MODUL 6
PENULISAN LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Kegiatan Belajar 1
Cara Penulisan Laporan Hasil PTK
18. Laporan PTK adalah laporan yang ditulis secara sistematis berdasarkan penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri. Laporan ini ditulis karena merupakan dokumen yang dapat dijadikan acuan, harus diserahkan kepada pihak sponsor, serta dapat diketahui oleh umum, terutama oleh para guru yang barangkali mengalami masalah yang sama dengan yang dilaporkan.
19. Sistematika laporan PTK pada umumnya tidak jauh berbeda dari laporan penelitian formal. Sesuai dengan format Laporan PTK yang terdapat dalam Panduan Direktorat Jenderal Pendidikan, maka Sistematika Laporan PTK dibuat sebagai berikut.

LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Halaman Judul
Lembar Pengesahan
Abstrak
Daftar Isi
. I. Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah (data awal dalam mengidentifikasi masalah, analisis masalah, dan pentingnya masalah dipecahkan).
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Manfaat Penelitian
II. Kajian Pustaka
III. Pelaksanaan Penelitian
A. Subjek Penelitian (Lokasi, waktu, mata pelajaran, kelas, dan karakteristik siswa)
B. Deskripsi per Siklus: (rencana, pelaksanaan, pengamatan/pengumpulan data/instrumen, refleksi)
IV. Hasil Penelitian dan Pembahasan
. Deskripsi per siklus (data tentang rencana, pengamatan, refleksi), keberhasilan dan kegagalan, lengkap dengan data.
A. Pembahasan dari setiap siklus.
V. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
B. Saran

Daftar Pustaka
Lampiran

3. Judul penelitian hendaknya menggambarkan aktivitas perbaikan yang dilaksanakan sebagai fokus PTK.
4. Abstrak memuat sari pati dari setiap komponen penelitian, mulai dari masalah, tujuan penelitian, pelaksanaan penelitian, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan dan saran. Dengan membaca abstrak, orang akan mendapat gambaran umum mengenai PTK yang dilaporkan.
5. Pendahuluan memuat latar belakang munculnya masalah, analisis dan perumusan masalah, serta tujuan dan manfaat penelitian.
6. Kajian pustaka menguraikan tentang berbagai teori/hasil penelitian yang terkait dengan masalah penelitian, yang dapat dijadikan acuan dalam merancang perbaikan dan membahas hasil penelitian.
7. Pelaksanaan penelitian mengungkapkan tentang subjek penelitian, prosedur pelaksanaan per siklus, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengumpulan data, dan cara refleksi.
8. Hasil Penelitian dan Pembahasan menyajikan hasil penelitian setiap siklus dengan data lengkap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengamatan, refleksi, yang berisi penjelasan tentang keberhasilan dan kelemahan yang terjadi. Bagian ini didukung dengan tabel dan grafik, dan disertai dengan pembahasan mengapa hasilnya seperti itu.
9. Kesimpulan dan saran berisi kesimpulan dari hasil penelitian dan saran untuk menindaklanjuti hasil penelitian tersebut.
10. Daftar Pustaka memuat semua sumber yang digunakan sebagai acuan, yang disusun berdasarkan abjad dengan menggunakan gaya penulisan tertentu.
Kegiatan Belajar 2
Diseminasi Hasil PTK
1. Dalam menulis laporan PTK, perlu diperhatikan berbagai ketentuan, seperti: (1) etika penulisan, (2) penggunaan bahasa Indonesia ragam tulis, serta (3) berbagai ketentuan teknis.
2. Etika penulisan mencakup: (1) kejujuran, (2) keobjektifan, dan (3) pengutipan. Ketiga aspek ini sangat berkaitan erat. Kejujuran menuntut penulis jujur terhadap diri sendiri dan orang lain dengan cara mengungkapkan dan menafsirkan data/informasi apa adanya tanpa dicampuri oleh kepentingan pribadi. Keobjektifan menuntut penulis menyajikan informasi sebagaimana adanya, tanpa manipulasi, sehingga apa yang dibaca oleh pembaca memang benar adanya. Pengutipan berkaitan dengan mengutip atau menggunakan pendapat orang lain dalam tulisan. Dalam hal ini, penulis harus mencantumkan sumber kutipan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
3. Penggunaan bahasa Indonesia ragam tulis, menuntut penulis memperhatikan kaidah-kaidah bahasa tulis, sehingga tingkat keterbacaan laporan menjadi tinggi. Kaidah bahasa tulis paling tidak mencakup: (1) pilihan kata, (2) struktur kalimat, (3) paragraf, dan (4) ejaan. Kata/istilah yang digunakan dalam laporan seyogianya merupakan kata/istilah baku yang diketahui oleh umum, kalimat cukup lugas dan memenuhi unsur-unsur kalimat sempurna, paragraf merupakan paparan buah pikiran yang utuh, serta cara penulisan harus mengikuti aturan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
4. Ketentuan teknis berkaitan dengan penampilan laporan yang mudah dibaca. Ketentuan ini mencakup, sistem penomoran, cara mengutip, serta huruf, spasi, dan margin. Sistem penomoran dapat menggunakan sistem digit atau campuran angka dan huruf, asal digunakan secara konsisten. Cara mengutip mengikuti aturan American Psychology Association (APA); sedangkan huruf yang digunakan adalah Times New Roman atau Arial dengan font size 12, spasi 1,5; serta margin 4 cm dari pinggir kiri dan atas, dan 3 cm dari pinggir kanan dan bawah.
5. Laporan PTK dapat didiseminasikan melalui berbagai pertemuan tatap muka seperti seminar, rapat kerja, kelompok kerja guru (MGMP dan PKG); di samping melalui berbagai media, seperti majalah, jurnal, atau buletin.

Monday, April 25, 2016

Rangkuman Materi PDGK 4401 - Pembelajaran PKn SD

MODUL 1
Paradigma Baru PKn di SD


Kegiatan Belajar 1 : Karakteristik Warga Negara yang Demokratis
Demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (perwakilan) setelah adanya proses pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam sistem pemerintahan demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Alamudi (1991) demokrasi bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.

Soko guru demokrasi menurut Alamudi (1991) antara lain yaitu : 1) Kedaulatan rakyat, 2) pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, 3) kekuasaan mayoritas 4) hak-hak minoritas, 5) jaminan hak asasi manusia, 6) pemilihan yang bebas dan jujur, 7) persamaan di depan hukum, 8) proses hokum yang wajar, 9) pembatasan pemerintah secara konstitusional, 10) pluralisme sosial, ekonomi dan politik, 11) nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat.

Ahmad Sanusi (1999) mengidentifikasi 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia yang digali dari filsaafat dan ideology Negara Pancasila dan UUD 1945, yaitu : 1) ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) melindungi dan memajukan hak asasi manusia, 3) mewujudkan kedaulatan rakyat, 4) meningkatkan kecerdasan bangsa, 5) menerapkan pembagian kekuasaan Negara, 6) mengembangkan otonomi daerah, 7) menegakkan supremasi hukum (Rule of Law), 8) menerapkan peradilan yang bebas, 9) mewujudkan kesejahteraan rakyat, 10) mewujudkan keadilan sosial.

Cogan (1998) karakteristik warga Negara meliputi :
1. Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global
2. Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat
3. Kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya
4. Kemampuan berpikir kritis dan sistematis
5. Kemampuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan
6. Kemauan mengubah gaya hidup dan pola makanan yang sudah biasa guna melindungi lingkungan
7. Memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia.
8. Kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan pemerintahan lokal, nasional, dan internasional

Suryadi dan Sumardi (1999) mengemukakan pendidikan kewarganegaraan dengan paradigma baru dalam masyarakat demokratis, antara lain :
1. SistemPersonal, yaitu sistem pada orang yang menjadi subjek dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terdiri atas ”pemerintah dan yang diberi perintah”.
2. SistemKelembagaan, yaitu lembaga Negara dan lembaga pemerintahan menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. SistemNormatif, yaitu sistem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan Negara dan warga Negara
4. SistemKewilayahan, yaitu seluruh wilayah territorial yang termasuk ke dalam yuridiksi Negara Indonesia.
5. Sistem Ideologis, yaitu ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Materi PKn dalam paradigm baru memuat komponen pengetahuan, keterampilan, dan disposisi kepribadian warga Negara yang fungsional, bukan hanya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan juga dalam masyarakat era global.

Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap warga Negara :
1. Merrupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri,
2. Diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.
Keterampilan intelektual bagi terbentuknya warga Negara yang berwawasan luas, efektif dan tanggung jawab antara lain : ketarampilan berpikir kritis yang meliputi keterampilan mengidentifikasi, dan mendeskripsikan ; menjelaskan dan menganalisis ;mengevaluasi, menentukan dan mempertahankan sikap atau pendapat berkenaan dengan persoalan publik.




Kegiatan Belajar 2 : Model Pembelajaran PKn untuk Pengembangan Warga Negara yang Demokratis

Tujuan PKn dengan paradigma baru perlu disusun materi dan model pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan harapan PKn, yakni mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, dan sosial, mengembangkan tanggung jawab warga Negara (civic responsibility), serta mengembangkan anak didik berpartisipasi sebagai warga Negara (civic participation) guna menopang tumbuh kembangnya warga Negara yang baik.

Pembelajaran Pkn membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan efektivitas dalam berpartisipasi, sehingga guru perlu mempersiapkan pembelajaran PKn yakni dengan bekal pengetahuan materi pembelajaran dan metode atau pendekatan pembelajaran

PKn paradigma baru dalam bentuk Standar isi berprinsip kurikulum KTSP. Ada 4 isi pokok pendidikan kewarganegaraan, yaitu :
1. Kemauan dasar dan kemampuan kewarganegaraan sebagai sasaran pembentukan
2. Standar materi kewarganegaraan sebagai muatan kurikulum dan pembelajaran
3. Indikator pencapaian sebagai kriteria keberhasilan pencapaian kemampuan
4. Rambu-rambu umum pembelajaran sebagai rujukan alternatif bagi guru

Portofolio adalah suatu kumpulan siswa dengan maksud tertentu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang ditentukan. Portofolio dalam PKn merupakan kumpulan informasi yang tersusun baik yang menggambarkan rencana kelas siswa berkenaan dengan suatu isu kebijakan publik yang telah diputuskan untuk dikaji mereka.

Langkah-langkah pembelajaran PKn berbasis portofolio adalah 1) mengidentifikasi masalah yang akan dikaji, 2) mengumpulkan dan menilai informasi dari berbagai sumber berkenaan dengan masalah yang dikaji, 3) mengkaji pemecahan masalah, 5) membuat rencana tindakan.




MODUL 2
Materi dan Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia


Kegiatan Belajar 1 : Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa
Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa difokuskan sebagai warga Negara yang menganut agama, dan berperilaku baik secara horizontal juga vertikal sesuai dengan keyakinannya. Misalnya Islam beribadat di masjid, Katolik dan Protestan beribadat di gereja, Hindu beribdat di Kelenteng, Budha beribadat di Pura.

Agama Islam mengajarkan bahwa belum sempurna iman seseorang kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan mengajarkan salah satu ciri orang beriman adalah orang yang mencintai negaranya.

Agama Kristen Katolik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa.
Agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam “Sloka Mokasarthan jagat hitaca iti dharma” artinya tujuan agama (dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat hita) dan kebahagiaan spiritual (moksa). Selanjutnya dirinci menjadi empat yang disebut “Catur Purusa Artha” (empat tujuan hidup manusia), yaitu: 1) Dharma, 2) Artha, 3) Kama, 4) Moksa.
Agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramitha yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia, yaitu Metta atau Meitri, Karuna, Mudita, dan Upekha.


Kegiatan Belajar 2 : Individu sebagai Makhluk Sosial
Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat, yaitu berkeinginan menjadi satu dengan manusia yang lainnya, dan berkeinginan menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.(Soerjono Soekanto;1990).

Dalam kehidupan berkelompok daan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan bebrapa niai.

Harold Lasswell merinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat, yaitu :
1. Kekuasaan,
2. Pendidikan/ penerangan (enlightment)
3. Kekayaan (wealth)
4. Kesehatan (well-being)
5. Keterampilan (skill)
6. Kasih saying (affection)
7. Kejujuran (rectitude) dann Keadilan (rechtschapenheid)
8. Keseganan, respek (respect)

Menurut Robert Mac Iver “Society means a system of ordered relations” yang berarti masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski “A society is a group of their mutual wants” artinya masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memuaskan keinginan mereka bersama.

Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hokum. Bangsa Indonesia dikenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh.


Kegiatan Belajar 3 : Individu sebagai Warga Negara Indonesia
Ada beberapa pengertian Negeri, yaitu :
1. Miriam Budiarjo, “suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan yang sah dan ditaati oleh rakyatnya”.
2. Roger H. Soltau “alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat”.
3. Harold J. Laski “suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secar sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu”.
4. Max Weber “suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah”.
5. Robert M. Maclver “Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hokum yang diselenggrakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa”.

Menurut Coogan (1998) mengelompokkan warga Negara ke dalam 5 kategori, yaitu :
1. A sense of identify (warga Negara harus memiliki identitas atau jati diri)
2. The enjoyment of certaint rights (warga Negara memiliki hak-hak teretentu)
3. The fulfillment of corresponding obligation (warga Negara memiliki kewajiban yang menjadi keharusan dan seimbang antara pribadi dan publik)
4. A degree of interest and involvement in public affairs (memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum)
5. An acceptance of basic sociental values (memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan)

Karakteristik yang perlu dimiliki warga Negara menurut Coogan, yaitu sebagai berikut :
1. Ability to look at and approach problem as a member of a global society (Kemampuan mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masallah atau tantangan sebagai masyarakat global)
2. Ability to work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society(Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dengan memkul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat)
3. Ability to understand, accept, and tolerate cultural differences (Kemampuan memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya)
4. Capability to think in a critical and systematic way (Kemampuan berpikir secara kritis dan sitematis)
5. Willingness to resolve conflict in a non-violent manner (Kemampuan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan)
6. Willingness to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the environment(Kemampuan mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan)
7. Ability to be sensitive towards and to defend human rights (leg, rights of women, ethnic minorities, etc) Berarti (Kemampuan peka terhadap hak asasi manusia, berani menegakkan hak asasi manusia juga melaksanakan kewajibannya)
8. Willingness and ability to participate in politics at local, national, and intenational levels(Kesadaran dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional.


Kegiatan Belajar 4 : Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial, dan Warga Negara Indonesia

Menurut S Winataputra (1999) untuk mengetahui pengetahuan moral yang dapat diserap siswa dalam pengembangan paradigma baru pendidikan Pkn yaitu :
1. Rekonseptualisasi jati diri PKn atas dasar kajian teoritik dan empiric
2. Perumusan asumsi progmatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga Negara Indonesia, pendidikan untu warga Negara, tantangan masa depan Indonesia
3. Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi progmatik
4. Penegmbangan paradigma baru PKn dalam msyarakat dan Negara Indonesia
5. Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigm baru Pendidikan Kewarganegaraan.

Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKN 1999/ PKn baru ialah strategi pembelajarannya tidak hanya mempelajari meteri pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu mebakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang akan dipelajari.

Kosasih Djahri (1999) memberikan penjelasan dalam CICED (Center for Indonesian Civic Education) bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut :
1. Membina dan menciptakan keteladanan baik fisik dan materiil
2. Membiasakan/ membakukan atau mempraktekkan yang diajarkan
3. Memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk dikaji lanjutan dan mencoba membiasakan

Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari :
1. Strategi (Keteladanan, mempraktekkan, dan memberikan motivasi pada siswa)
2. Metode (Disesuaikan dengan kondisi siswa dan tidak membosankan, yang penting efektif dan efisien)
3. Media (Menggunakan gambar, langsung berkunjung, menggunakan contoh)
4. Evaluasi (Menggunakan model evaluasi portofolio).

Kosasih Djahri menganjurkan evaluasi merupakan dari proses belajar, maka evaluasi tidak hanya formatif atau sumatif tetapi dilakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah dan terkendali.




MODUL 3
Materi dan Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan


Kegiatan Belajar 1 : Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan

Secara harfiah ada tiga pengertian penjuangan, yaitu :
(1) Perjuangan identic dengan perkelahian untuk merebut sesuatu atau peperangan untuk mencapai dan mempertahankan kemerdekaan.
(2) Usaha yang penuh dengan kesuliatan dan bahaya
(3) Dalam politik, perjuangan berarti wujud interaksi sosial, termasuk persaingan, pelanggaran dan konflik

Konsep kebangsaan menunjukkan ciri-ciri yang menandai golongan bangsa (nation) atau kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara. Paham yang mendasarkan diri pada perasaan kebangsaan atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri disebut nasionalisme (nasionalism).

Ernest Renan mengungkapkan bangsa adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan karena adanya persamaan nasib dan pengalaman di masa lampau dan mempunyai cita-cita serta tujuan yang sama untuk kehidupan di masa depan.

Pokok-pokok peraturan Tanam Paksa (Curtuur Stesel) oleh Van Den Bosch tahun 1928 adalah sebagai berikut :
1. Petani diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya yang akan ditanami dengan tanaman wajib (Taruma atau nila, tebu, tembakau, kopi) yang akan diperdagangkan oleh Pemerintah
2. Hasil tanaman wajib diserahkan kepada pemerintah dengan harga yang ditetapkan pemerintah
3. Tanah yang dikenakan tanaman wajib dibebaskan dari pajak tanah
4. Tenaga yang diperuntukkan bagi pemeliharaan tanaman wajib, tidak boleh melbihi tenaga kerja demi penggarapan tanah sawah
5. Yang tidak memiliki tanah, dikenakan wajib kerja di perkebunan selama 65 hari per tahun
6. Kerusakan tanaman wajib di luar kesalahan petani ditanggung oleh pemerintah

Munculnya kesadaran berbangsa dan bernegara bagi rakyat di nusantara yang sama-sama ada dalam penjajahan ditandai oleh masa perjuangan kebangsaan di Indonesia yang terbagi atas lima dimensi, yakni 1) Pergerakan Politik, 2) Pergerakan Serikat Sekerja, 3) Pergerakan Keagamaan, 4) Pergerakan Wanita, 5) Pergerakan Pemuda.

Pergerakan pada masa penjajahan belanda dibagi menurut kurun waktu, yaitu sebagai berikut :
1. Tahun 1908 – 1920 (muncul organisasi Indonesia yang terdiri atas udi Utomo, Serikat Islam, perkumpulan-perkumpulan berdasarkan kedaerahan dan perkumpulan campuran)
2. Pergerakan Politik Tahun 1920 – 1932 (organisai Indonesia meliputi Partai Komunis Indonesia, Serikat Islam, Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia, Studieclub-studieclub, Partai Nasional Indonesia, perkumpulan yang berdasarkan kedaerahan, dan golongan berdasarkan keagamaan
3. Pergerakan Politik Tahun 1930 – 1942 (Pendidikan Nasional Indonesia, Partai Indonesia, Gerindo, Partai Persatuan Indonesia, budi Utomo, Partai Rakyat Indonesia, Persatuan Bangsa Indonesia, Partai Indonesia Raya, PSII, Parii, Penyedar, PII dan PSII ke-2, perkumpulan berdasarkan kedaerahan, golongan berdasarkan keagamaan, GAPI, Majelis Rakyat Indonesia)


Kegiatan Belajar 2 : Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah dari kejadian masa lalu. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik masa kini akan menjadi sejarah pada masa mendatang.

Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berpikir melalui kajian peristiwa masa lampau.

Menurut Savage & Amstrong (1996) menyatakan bahwa pengajaran sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak peka (sensitif) bahwa orang tidak akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Sejarah yang baik selalu didasarkan pada hasil pengkajian yang teliti terhadap bukti yang disesuaikan dengan usia, perkembangan, dan tingkat kecerdasan siswa.

Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan agar siswa berpikir kritis, yaitu :
1. Validitas Eksternal (menggunakan isu autentik)
2. Validitas Internal (menentukan akurasi informasi yang ada dalam catatan sejarah)


MODUL 4
Materi dan Pemberdayaan Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebangsaan sebagai Bangsa Indonesia


Kegiatan Belajar 1 : Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia yang tertulis dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Tahun 1908 telah dirintis Boedi Utomo yang didirikan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, dan pada tanggal 28 Oktober 1928 dicetuskan ikrar sumpah pemuda yang bersamaan dinyanyikan lagu “Indonesia Raya” ciptaan WR. Supratman

Kebhinekaan yang ada di Indonesia selain emrupakan potensi juga merupakan tantangan yang harus diupayakan penyelesainnya. Tantangan tersebut semakin terasa dalam menghadapi krisis multi dimensional yang telah menjelma menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Awan Mutaqin (1992; 49-50) menyatakan bahwa konstruksi keragaman kebudayaan bangsa Indonesia dapat dirumuskan berdasarkan nilai adaptasi ekologis, sistem kemasyarakatan dan berbagai pengaruh unsur-unsur dari luar, dengan rincian : 1) Budaya berkebun sederhana, 2) Budaya berladang dan bersawah, 3) Budaya bersawah, 4) Budaya Masyrakat Kota, 5) Budaya Metropolitan.

Koentjaraningrat (1993 : 384) ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam menganalisis hubungan antar suku bangsa dan golongan, yaitu :
1. Sumber-sumber konflik
2. Potensi untuk toleransi
3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesuatu suku bangsa atau golongan
4. Kondisi masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antar suku bangsa atau golongan tersebut berlangsung.

Kontjaraningrat juga mengatakan sumber-sumber konflik di Negara berkembang termasuk Indonesia ada 5, yaitu :
1. Konflik terjadi apabila warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama
2. Warga dari satu suku bangsa memaksakan unsur dari kebudayaan kepada suku bangsa yang lain
3. Konflik yang fanatik apabila suku bangsa memaksakan konsep agamanya terhadap suku bangsa yang lain
4. Suku bangsa berusaha mendominasi suku bangsa lain secara politis
5. Potensi konflik terpendam dalam hubungan antara suku suatu bangsa bermusuhan secara adat.
Namun demikian, terdapat 2 potensi suku bangsa untuk bersatu, yaitu :
1. Warga dari kedua suku bangsa dapat saling bekerja sama secara sosial ekonomi
2. Warga dari kedua suku bangsa dapat hidup berdampingan dapat menetralisasi hubungan apabila akan terjadi konflik


Kegiatan Belajar 2 : Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Indonesia adalah Negara kesatuan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik pulau besar ataupun pulau kecil yang jumlahnya 17.508 buah sehingga mendapat julukan Nusantara. Indonesia adalah Negara yang terletak anta 2 samudra hindia dan samudra pasifik dan 2 benua asia dan benua Australia.

Menurut Ernest Renan, bangsa Indonesia terbentuk dari orang-orang yang mempunyai persamaan latar belakang sejarah, pengalaman serta perjuangan yang sama dalam mencapai hasrat untuk bersatu.

Terbentuknya bangsa dapat disimpulkan atas beberapa kesamaan seperti :
1. Latar belakang sejarah
2. Pengalaman
3. Perjuangan dalam mencapai kemerdekaan
4. Keturunan
5. Adat istiadat
6. Bahasa

Ikatan Yuridis bangsa Indonesia terdapat di berbagai rumusan yang tertuang dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR, dan berbagai peraturan Perundang-undangan lainnya.

Bangsa Indonesia mempunyai berbagai keunggulan dibandingkan dengan bangsa lain, diantaranya sebagai berikut :
1. Jumlah dan potensi penduduk yang besar
2. Keanekaragaman sosial budaya
3. Keindahan alam dan fauna
4. Konsep wawasan nusantara dalam pengembangan wilayahnya
5. Semangat Sumpah pemuda
6. Memiliki tata karma dan kesopanan yang tidak dimiliki bangsa lain
7. Letak wilayahnya yang sangat strategis dan salah satu keajaiban dunia ada di Indonesia
8. Dipercaya menjadi tuan rumah dari beberapa Konferensi Internasional (Konferensi Asia Afrika, KTT Non Blok, dsb)


Kegiatan Belajar 3 : Pembelajaran Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam kurikulum sangat penting dan strategis, karena tugas dan peran PKn adalah menggariskan komitmen untuk melakukan proses pembangunan karakter bangsa (national and character building)

Secara khusus tujuan PKn adalah dapat mengmbangkan berbagai kompetensi, diantaranya adalah :
1. Kemampuan berpikir rasional, kritis dan kreatif sehingga memahami wacana kewarganegaraan
2. Keterampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokrasi dan bertanggung jawab
3. Memiliki watak dan kepribadian yang baik sesuai norma yang berlaku

Ruang lingkup PKn juga merupakan bidang kajian multidisipliner yang mencakup berbagai aspek, yaitu :
1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2. Norma, hokum dan peraturan
3. Hak asasi manusia
4. Kebutuhan warga Negara
5. Konstitusi Negara
6. Kekuasaan dan politik
7. Pancasila
8. Globalisasi

Model-model pembelajaran yang daya kini mampu mengembangkan ketiga potensi siswa adalah model-model pembelajaran yang interaktif, dalam arti mampu mengaktifkan berbagai potensi yang ada dan dimiliki siswa.

Pembelajaran materi Keanekaragaman sosial budaya dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia “ada sejumlah alternatif model pembelajaran yang dapat dikembangkan di kelas. Dalam kegiatan belajar dicontohkan 2 model yaitu model bermain peran (role playing) dan Analisis Kasus.

Udin Saripudin (1997 : 91) menyatakan bahwa bermain peran berarti memainkan satu peran tertentu sehingga yang bermain peran tersebut harus mampu berbuat seperti peran yang dimainkan.
I.G.A.K. Wardani (1997) Keterampilan Dasar yang harus dimiliki guru untuk melaksanakan kegiatan bermain peran adalah keterampilan menjelaskan, keterampilan bertanya dan keterampilan mengelola kelompok kecil.

Rambu-rambu pelaksanaan bermain peran juga diungkapkan oleh I.G.A.K. Wardani (1997) diantaranya :
1. Tiap siswa memerankan peran yang berbeda sehingga penghayatan lebih mantap
2. Jika pemahaman siswa lambat, guru meminta siswa membuat scenario sehingga permainan lebih mudah
3. Guru dapat memodelkan permainan peran, terutama peran yang sukar dihayati
4. Peran yang dimainkan harus sesuai dengan tingkat berpikir dan usia serta pengalaman siswa
5. Penghayatan yang berbeda terhadap peran yang dimainkan, menghasilkan pemecahan masalah yang berbeda pula.




MODUL 5
Materi dan Pembelajaran Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945


Kegiatan Belajar 1 : Hakikat dan Fungsi Pancasila
Perumusan dasar Negara Indonesia diawali dengan terbentuknya BPUPKI yang mulai bersidang pada tanggal 29 Mei 1945. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 untuk membicarakan dasar Negara Indonesia Merdeka (philosofische grondslag dari Indonesia Merdeka) yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta, yang berisi :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang BPUPKI yang kedua diselenggarakan tanggal 10 – 17 Juli 1945, Piagam Jakarta diterima oleh BPUPKI sebagai pembukaan dari Rancangan Undang-Undang Dasar yang dipersiapkan untuk Negara Indonesia merdeka.

Pancasila dirumuskan oleh BPUPKI, kemudian setelah diadakan beberapa perubahan disahkan sebagai dasar Negara RI oleh PPKI yang telah dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945. Bagi bangsa dan Negara Indonesia, hakikat dari Pancasila yaitu sebagai Pandangan Hidup bangsa dan sebagai Dasar Negara. Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia, petunjuk hidup.

Pancasila dalam pengamalannya sebagi dasar Negara bersifat memaksa (imperatif) artinya mengikat dan memaksa semua warga Negara untuk tunduk pada Pancasila, dan yang melanggar Pancasila harus ditindak sesuai hokum yang berlaku di Indonesia

Notonagoro dalam dardji Darmodiharjo, dkk (1978; 51) mengkaji pembagian Pancasila dalam beberapa nilai, yaitu :
1. Nilai materiil (segala sesuatu yang berguna bagi manusia)
2. Nilai vital (berguna bagi manusia untuk dapat beraktifitas)
3. Nilai kerohanian (berguna bagi rohani manusia)
Kerohanian dibagi menjadi :
a. Nilai kebenaran/ kenyataan yang bersumber pada akal/ rasio manusia
b. Nilai keindahan, yang bersumber pada unsur rasa manusia
c. Nilai kebaikan/ moral yang bersumber pada unsur kehendak/ kemuan manusia
d. Nilai religious yang bersumber pada kepercayaan/ keyakinan mereka


Kegiatan Belajar 2 : UUD Negara RI Tahun 1945 dan Perubahannya (Amandemen)
UUD atau konstitusi sangat penting dimiliki oleh tiap Negara sebagai pembatas kekuasaan penguasa sekaligus sebagai aturan untuk menyelenggrakan pemerintahan Negara.

Simorangkir (1973) yang dikutip Endang Subardjo (1980) berpendapat bahwa UUD (konstitusi) dapat diperoleh dengan cara : (1) Grands (pemberian) atau oktroi, (2)deliberate creation (dibuat dengan sengaja), (3) revolution.

Suatu konstitusi dapat ditinjau dari dua titik pandang jika dilihat dari cara mengubahnya, yaitu :
1. Rigid (kaku) artinya cara mengubhah UUD itu memerlukan cara yang tidak mudah
2. Fleksibel (luwes) artinya cara mengubah UUD tidak sulit atau tidak memerlukan cara yang istimewa.

UUD 1945 meliputi pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan yang merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan. Pembukaan UUD 1945 menurut Endang Sudardja A (1980) merupakan Stats fundamental norm (pokok kaidah Negara yang kuat dan tetap serta melekat pada kelangsungan hidup Negara RI.

Konstitusi disetiap Negara mempunyai muatan materi yang berbeda tergantung kepentingan dan kondisi Negara iitu. Sri Soemantri (1987: 51) berpendapat bahwa UUD atau konstitusi terdapat 3 hal pokok, yaitu : 1) adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga Negara, 2) ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu Negara yang bersifat fundamental, 3) adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental.

Perubahan konstitusi dapat mencakup 2 pengertian, yaitu :
1. Amandemen Konstitusi (constitutional amandement)
2. Pembaruan Konstitusi (constitutional reform)
C. F. Strong (1960) mengemukakan konstitusi dapat diubah oleh :
a. Kekuasaan legislative, dengan pembatasan tertentu
b. Rakyat melalui referendum
c. Sejumlah Negara bagian (untuk Negara serrikat)
d. Dengan kebiasaan ketatanegaraan

Ismail Suny dapat dengan : a) perubahan resmi, b) penafsiran hokum, c) kebiasaan ketatanegaraan Dasar pemikiran yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan UUD Negara RI 1945 antara lain sebagai berikut :
a. Susunan ketatanegaraan dalam UUD Negara RI 1945 bertumpu pada kekuasaan tertinggi di tangan MPR yang sepenuhnya melaksanakan kedaulatan rakyat.
b. UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar pada Presiden yang meliputi kekuasaan eksekutif dan legislative khususnya dalam membentuk UU
c. UUD 1945 mengandung pasal yang terlalu luwes sehingga dapat salah tafsir
d. Kedudukan penjelasan UUD 1945 dianggap mempunyai kekuatan hokum seperti pasal

Menurut Sekjen MPR RI (2005), pembaruan UUD Negara RI 1945 memiliki beberapa tujuan, diantaranya :
1. Menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan Negara dalam mencapai tujuan nasional
2. Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan perlindungan HAM agar sesuai
3. Menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan Negara secara demokratis dan modern
4. Menyempurnakan aturan dasar mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara sesuaii perkembangan zaman.

Dalam perubahan UUD 1945 terdapat 5 kesepakan dasar yang disusun oleh panitiaAd Hoc I, antara lain :
a. Tidak mengubah Pembukaan UUD Negara RI 1945
b. Tetap mempertahankan NKRI
c. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
d. Penjelasan UUD Negara RI 194 yang memuat hal normative dimasukkan dalam pasal-pasal UUD
e. Melakukan pembahasan dengan cara adendum (melekat dengan naskah asli)

Hasil Perubahan terhadap UUD Negara RI 1945 antara lain :
a. Sidang Umum MPR 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999
b. Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000
c. Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-9 November 2001
d. Sidang Tahunan MPR 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002


Kegiatan Belajar 3 : Pembelajaran Materi Pancasila dan UUD Negara RI 1945
Dalam pembelajaran PKn, guru mampu mengembangkan dimensi pengetahuan kewarganegaraan (Civic Knowledge), keterampilan kewarganegaraan (Civic Skill), dan watak kewarganegaraan (Civic Dispotion). Ciri utama PKn baru tidak menekankan pada mengajar tentang PKn, tapi berorientasi membelajarkan PKn atau upaya ber-PKn atau melaksanakan PKn.

Jacques Delors (1996) mengemukakan 4 dasar belajar siswa yang harus dikembangkan diantaranya yaitu : 1) belajar tahu (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), belajar mengembangkan diri (learning to be).

Dalam pembelajaran PKn dikenal metode pembelajaran VCT (value Clarification Technique/Teknik PengungkapanNilai). Menurut A. Kokasih Djahri (1985) model pembelajaran VCT meliputi : 1) metode percontohan, 2) Analisis Nilai, 3) VCT Daftar/Matriks, 4) VCT kartu keyakinan, 5) VCT teknik wawancara, 6) Teknik Yurisprudensi, 7) inkuiri nilai.

Pola pembelajaran VCT menurut A. Kosasih Djahri (1992) dianggap unggul untuk pembelajaran afektif, karena :
a. Mampu membina dan mepribadikan (personalisasi) nilai moral
b. Mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai moral yang disampaikan
c. Mampu mengklarifikasi dan meniai kualitas nilai moral diri siswa dan nilai moral dalam kehidupan nyata
d. Mampu mengundang potensi afektualnya
e. Mampu memberikan pengalaman belajar
f. Mampu menangkal, meniadakan, mengintervensi dan menyubversi berbagai nilai-moral naïf yang ada dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang
g. Menuntun dan memotivasi hidup layak dan bermoral tinggi


MODUL 6
Materi dan Pembelajaran Hak Asasi Manusia


Kegiatan Belajar 1 : Materi Hak Asasi Manusia
Hak dapat diartikan sesuatu yangbenar, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, atau kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.Sedangkan “asasi” berarti bersifat dasar, pokok atau fundamental. Sehingga hak asasi manusia adalah hak yang bersifat dasar atau hak pokok yang dimiliki oleh manusia.

Presiden Roosvelt mengemukakan the Four Freedoms (Empat Kebebasan) manusia dalam hidup bermasyarakat, yaitu :
1. Kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat (Freedom of Speech)
2. Kebebasan beragama (Freedom of Religion/ Worship)
3. Kebebasan dari rasa takut (Freedom from Fear)
4. Kebebasan dari kemelaratan (Freedom from Want)

Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak Asasi Manusia merumuskan bahwa hak asasi manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintah dann setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hak Asasi Manusia juga di deklarasikan oleh PBB dalam Universal Declaration of Human Rightstahun 1948 yang diawali oleh :
1. Piagam Magna Charta (1215) dari raja Inggris kepada bangsawan yang membatasi kekuasaan raja dan menghormati hak rakyatnya
2. Piagam Bill of Rights (1689) Undang-Undang dari Parlemen Inggris terhadap Raja James II dalam suatu revolusi tak berdarah
3. Piagam Declaration des droits de I’homme et du citoyen (1789) pernyataan hak manusia dan warga Negara pada permulaan Revolusi Prancis
4. Piagam Bill of Rights (1789)Undang-Undang hak yang disusun rakyat Amerika.

Terdapat 5 Hak Asasi Manusia dalam aspek sipil dan politik yang mendapat pengakuan dari masyarakat dunia, yaitu 1) Kebebasan berbicara, berpendapat dan pers, 2) kebebasan beragama, 3) Kebebasan berkumpul dan berserikat, 4) ha katas perlindungan yang sama di depan hokum, 5) ha katas Pendidikan dan penghidupan yang layak. Sedangkan terdapat 5 Hak Asasi Manusia dalam bidang ekonomi, yaitu : 1) Hak atas pekerjaan, 2) Hak untuk membentuk serikat pekerja, 3) Hakatas jaminan sosial, 4) Hak atas tingkat penghidupan yang layak bagi diri, keluarga, 5) Hakatas Pendidikan


Kegiatan Belajar 2 : Pembelajaran Hak Asasi Manusia
Ada 4 hal yang harus dipersiapkan untuk mengadakan proses pembelajaran, yakni menetapkan tujuan, merumuskan materi pelajaran, menetapkan metode dan evaluasi.
Rujukan yang dapat digunakan untuk menentukan materi pembelajaran mengacu pada beberapa pertimbangan, yaitu : 1) terjadinya keseimbangan antara pribadi dan Negara, 2) kehidupan moran yang menjunjung tinggi martabat manusia, 3) semangat yang universal, 4) kepekaan terhadap sesame dan lingkungan.

Untuk menerapkan konsep HAM dalam pembelajaran menggunakan pendekatan inkuiri. Banyak langkah pembelajaran yang dapat dikembangkan oleh guru untuk mengadakan inkuiri dalam proses pembelajaran HAM, antara lain :
1. Merumuskan tujuan
2. Menyajikan kata-kata (istilah) yang perlu diketahui
3. Menyajikan ide-ide yang perlu dipelajari
4. Memecahkan masalah
5. Menerapkan kemampuan yang telah dikuasai


MODUL 7
Materi dan Pembelajaran Demokrasi


Kegiatan Belajar 1 : Hakikat Demokrasi dan Pilar-pilar Demokrasi Konstitusional
Demokrasi dapat diterjemahkan “rakyat berkuasa” atau government or rule of people (pemerintahan oleh rakyat). Dengan kata lain demokrasi pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung atau tidak langsung (melalui perwakilan) setelah adanya proses pemiliham umum secara LUBER dann JURDIL.

Menurut Alamudi (Ed, 1991) demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga menyangkut seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melaui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.

Alamudi (Ed, 1991) mengemukakan soko guru demokrasi sebagai berikut :
1. Kedaulatan rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan mayoritas
4. Hak-hak minoritas
5. Jaminan hak asasi manusia
6. Pemilihan yang bebas daan jujur
7. Persaamaan di depan hukum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional
10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat

Budiardjo (1988) mengidentifikasi demokrasi konstitusional sebagai suatu gagasan pemerintahan demokratis yang kekuasaannya terbatas dan pemerintahannya tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang. Demokrasi konstitusional sering juga disebutconstitutional government, limited government, atau restrained government.

Demokrasi konstitusional menurut Immanuel Kant dan F.Julius Stahl (dalam Budiardjo : 1988) ada 4 unsur Rechtsstaat, yakni :
1. Hak-hak Asasi Manusia
2. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu
3. Pemerintahan berdasarkan praturan-peraturan
4. Peradilan administrasi dalam perselisihan

Sedangkan menurut Anglo Saxon dan A. V. Dicey mengidentifikasi unsur Rule of Law dalam demokrasi konstitusional adalah :
1. Supremasi aturan-aturan hukum (Supremacy of the Law)
2. Kedudukan yang sama di depan hukum (Equality before the Law)
3. Terjaminnya hak manusia oleh Undang-Undang

Untuk membangun dan menegakkan demokrasi di Indonesia, menurt Sanusi (1999) mengidentifikasi 10 pilar konstitusional Indonesia (The Ten Pilars of Indonesian Constitutional Democracy) yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) hak Asasi Manusia, 3) Kedaulatan Rakyat, 4) Kecerdasan Rakyat, 5) Pemisahan Kekuasaan Negara, 6) Otonomi Daerah, 7) Seupremasi Hukum (Rule of Law), 8) Peradilan yang bebas, 9) Kesejahteraan Rakyat, 10) Keadilan Sosial.

Faktor yang dapat mempengaruhi pembangunan dan penegakkan demokrasi konstitusional di suatu negara meliputi faktor pertumbuhan ekonomi, faktor sosial, dan faktor budaya kkewarganegaraan dan akar sejarah.


Kegiatan Belajar 2 :Pembelajaran Materi Demokrasi
Pendidikan demokrasi perlu terus diupayakan dan dilaksanakan melalui proses pembelajaran, baik melalui sekolah (schools based civic education) maupun dalam lingkungan masyarakat (community based civic education).

Untuk mengembangkan pendidikan demokrasi di Indonesia perlu ada paradigm baru yang lebih mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, dan social ; tanggung jawab warga Negara (civic responsibility) ; serta partisipasi warga Negara (civic participation) agar terbentuk warga Negara yang baik.
Proses pendidikan kewarganegaraan kita harus membedakan antara aspek-aspek : pengetahuan (knowledge), sikap dan pendapat (attitudes and opnions), keterampilan partisipasi (participatory skills)

Keberhasilan pembelajaran demokrasi sebagai suatu seni akan ditentukan oleh prinsip-prinsip pembelajaran interaktif model John Dewey, yakni :
1. Menghormati dan penuh perhatian kepada orang lain.
2. Berpikir kreatif
3. Menghasilkan sejumlah solusi tentang masalah-masalah bersama
4. Berusaaha menerapkan solusi-solusi tersebut

Veldhuis (1998) mengemukakan kemampuan dasar sering disebut pula”minimal package” ditentukan oleh : (1) kebutuhan individu untuk memecahkan isu-isu dan masalah sosial dan politik mereka sedang dan akan dihadapi, (2) isu dan masalah yang telah menjadi topik dan agenda publik.

Ada 2 faktor yang sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran demokrasi, antara lain :
1. Lingkungan tempat proses pembelajaran berlangsung, meliputi
a. Jenis sekolah
b. Jenis pendidikan orang dewasa
c. Masyarakat tetangga
d. Kelompok kepentingan
e. Partai politik
f. Asosiasi atau perkumpulan di masyarakat
2. Karakteristik sosial, ekonomi dan budaya peserta didik, meliputi :
a. Karakteristik individu (usia dan jenis kelamin)
b. Karakteristik sosial individu, dan status sosial ekonomi (pendapatan, pekerjaan)
c. Karakteristik budaya


MODUL 8
Memahami Materi dan Mampu Membelajarkan Hukum dan Penegakan Hukum


Kegiatan Belajar 1 : Hukum dan Penegakan Hukum
Ditinjau dari sumbernya, hokum digolongkan dan diklarifikasikan menjadi : 1) Hukum undang-undang, 2) Hukum persetujuan, 3) Hukum traktat peranjian antar Negara, 4) Hukum kebiasaan dan hukum adat, 5) Hukum yurisprudensi. Ditinjau dari bentuknya, hukum dapat dibedaakan lebih lanjut dalam (1) hukum tertulis dan (2) hukum tidak tertulis. Ditinjau dari sudut kepentingan diaturnya, hukum dapat digolongkan ke dalam hukumprivat dan hukum public.

Dilihat dari hubungan antara aturan-aturan hukum satu sama lain, dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu (1) hukum seragam dan (2) hukum beraneka ragam.

Penggolongan hukum selanjutnya adalah penggolongan hukum formal dan material. Sedangkan tinjauan dasar dalam suatu cabang hukum diutamakan tentang keharusan/ larangan ataukah tentang sanksinya maka dapat dibedakan (a) Hukum kaidah(normenrecht) dan (b) Hukum sanksi (sanctienrecht)

Konsep-konsep penting berkenaan dengan peraturan hukum meliputi norma, sanksi, delik (tindak pidana), kewajiban dan hak hukum, dan tanggung jawab.

Dalam ilmu pengetahuan hukum pidana, dikenal beberapa macam jenis delik (Lamintang;1984), antara lain : 1) Delik formal, 2) Delik material, 3) Delik komisi, 4) Delik omisi, 5) Delik kesengajaan, 6) Delik kelalaian, 7) Delik aduan, 8) Delik biasa, 9) Delik biasa, 10) Delik khusus.

Kewajiban hukum bukan sesuatu yang terpisah dari norma hukum. Perbuatan yang berlawanan dengan perbuatan yang merupakan kondisi dari sanksi (delik) adalah kewajiban untuk menghindari delik adalah kewajiban untuk mematuhi norma hukum. Konsep yang berhubungan dengan konsep kewajiban hukum adalah tanggung jawab hukum.

Dalam teori tradisional dibedakan 2 jenis tanggung jawab, yaitu :
1. Tanggung jawab absolut, yaitu menghubungkan sanksi dengan perbuatan tanpa memperhitungkan antara keadaan jiwa si pelaku dengan akibat dari perbuatannya.
2. Tanggung jawab atas dasar kesalahan., yaitu tanggung jawab hukum atas suatu sanksi dari suatu perbuatan melawan hukum dengan menghubungkan antara jiwa si pelaku dengan akibat dari perbuatannya.

Orang lazim membuat perbedaan di antara 2 macam hak, yaitu (1) just in rem, yaitu hak aas suatu barang, dan (2) just in personal, yaitu hak untuk menuntut seseorang agar berbuat menurut suatu cara tertentu, yakni hak atas perbuatan seseorang lainnya.

Untuk menjalankan hukum sebagaimana mestinya, maka dibentuk lembaga penegakan hukum (law enforces) antara lain Kepolisian, yang berfungsi utama sebagai lembaga penyidk; Kejaksaan; yang fungsi utamanya sebagai lembaga penuntut; Kehakiman yang berfungsi sebagai lembaga pemutus/pengadilan; Lembaga Penasihat atau bantuan hukum.

Dalam upaya penegakan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim dberi kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Artinya hakim tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasaan lain dalam memutuskan perkara.

Penyelesaian perbbuatan yang melawan hukum, dapat dilakukan dalam berbagai badan peradilan sesuai dengan masalah dan pelakunya. Dalam Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman ditegaskanbahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh badan pengadilan dalam 4 lingkungan, yaitu 1) Peradilan Umum, 2) Peradilan Agama, 3) Peradilan Militer, 4) Peradilan tata Usaha Negara


Kegiatan Belajar 2 : Pembelajaran Materi Hukum dan Penegakan Hukum
Pendidikan hukum merupakan upaya penanaman kesadaran akan norma tingkah laku dalam masyarakat, dipandang sangat strategis untuk diberikan kepada seluruh jenis dan jenajng pendidikan sekolah.

Tujuan utama dari pendidikan hukum seperti dikemukakan Bank (1977: 258-258) adalah untuk membantu siswa mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk memproleh hak-hak hukumnya secara maksimum dalam masyarakat. Di samping itu, setiap warga Negara memikul tanggung jawab atas terciptanya sistem hukum yang bekerja secara efektif dan adil.

Center for Civic Education (CCE) dalam National Standards for Civics and Government (1997) mengembangkan bahan ajar yang berkaitan dengan pendidikan hukum, antara lain :
(1) fungsi dan tujuan dari peraturan dan hukum, (2) kedudukan hukum dalam sistem pemerintahan konstitusional, (3) perlindungan hukum terhadap hak-hak individu, (4) kriteria untuk mengevaluasi peraturan dan hukum, (5) hak warga Negara, (6) tanggung jawab warga Negara.



MODUL 9
Materi dan pembelajaran Komunikasi Sosial Budaya Indonesia dan Karakter WNI Baru


Kegiatan Belajar 1 : Karakter Warga Negara Baru Indonesia
Pada dasarnya, inti manusia antarbudaya adalah warga Negara Indonesia yang :
1. Memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku yang tidak terbatas pada budaya tertentu.
2. Dapat hidup dalam masyarakat mejemuk yang memiliki keragaman budaya
3. Menghargai dan menghormati budaya yang beraneka ragam

Milton J. Bennet (Deddy, M. Ed, 2000) menjelaskan tentang pentingnyasimpati dan empati sebagai karakteristik warga Negara:
1. Simpati, yaitu menempatkan diri secara imajinatif dalam posisi orang lain.
2. Empati, yaitu partisipasi emosional dan intelektual secara imajinatif pada pengalaman orang lain.
3. Good governance, yaitu kepedulian warga Negara terhadap keberhasilan pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang besih dan berwibawa.

Karakteristik good governance seperti :
a. Partisipasi, yaitu warga Negara berhak terlibat dalam pengambilan keputusan baik langsung taupun melalui perwakilan.
b. Penegakan The rule of law, yaitu penegakan hukum yang kuat
c. Transparansi, yaitu keterbukaan pemerintah terhadap warga Negara
d. Akuntabilitas, yaitu pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat
e. Fairness (keadilan), yaitu bentuk keadilan yang menyangkut moralitas
f. Responsibilitas, yaitu pertanggungjawaban pada etika korporasi, professional, dan manajerial
g. Responsivitas, yaitu tingkat inovativitas korporasi pada keluhan internal dan eksternal
h. Konsensus, yaitu pengambilan keputusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasarkan keputusan bersama
i. Efektivitas dan efisiensi, yaitu menjangkau sebesarnya kepentingan rakyat dan biaya memenuhi kebutuhan semua masyarakat.

Dede Rosada,dkk mengemukakan daya dukung untuk mewujudkan good governance, yaitu :
1. Penguatan fungsi dan peran Lembaga Perwakilan
2. Kemandirian Lembaga perwakilan
3. Aparatur pemerintah yang professional dan penuh integritas
4. Masyarakat madani yang kuat dan partisipasi
5. Otonomi daerah harus dilaksanakan seefektif mungkin sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik


Kegiatan belajar 2 : Pembelajaran Materi Komunikasi Antar Sosial Budaya
Multikulturalisme menunjuk kepada masyarakat yang ebraneka ragam, yang terdiri dari berbagai golongan, seperti etnis, agama, bahasa adat istiadat dan budaya. Pendidikan multicultural merupakan sistem pendidikan yang sangat tepat dan memberikan kesempatan semua orang.

Pendidikan multikulturan dirancang untuk menanggulangi permasalahan yang berkaitan kesalahpahaman antar budaya dan konflik sosial budaya yang disebabkan keragaman masyarakat, sehingga perlu diambil langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan konflik dan benturan antar budaya.

Pendidikan multicultural memberikan pengetahuan dan wawasan serta pengalaman komunikasi antar sosial budaya melalui mata pelajaran PKn. Pembelajaran harus kreatif dengan variasi metode dan pendekatan multikulturalisme yang memberikan perhatian terhadap keberagaman.

Diatas adalah mengenai Rangkuman Materi PDGK 4401 - Pembelajaran PKn SD, jangan lupa beri cantuman sumber artikel ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak akan menjadi permasalah. sumber